Breaking News
light_mode
Trending Tags

BNN Kendari-Dikbud MoU P4GN cegah penyalahgunaan narkotika di sekolah

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Kendari (Portal Kendari) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari bersama Dikbud melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala BNN Kota Kendari Kombes Pol Widi Haryawan saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama itu dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam rangka pencegahan tindak pidana narkotika di kalangan pelajar se-Kota Kendari.

“Penandatanganan ini menjadi langkah strategis antara BNN Kendari dan Dikbud Kendari untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan memperkuat ketahanan masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya perjanjian kerja sama antara dua instansi tersebut bisa menjadi landasan sinergitas untuk bersama-sama dalam rangka menciptakan P4GN di lingkungan satuan pendidikan.

“Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk terselenggaranya kerjasama yang menunjang tugas pokok dan fungsi para pihak, serta mengoptimalkan potensi yang ada, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Widi Haryawan mengungkapkan bahwa melalui kolaborasi ini, BNN dan Dikbud Kendari berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan di sekolah-sekolah agar generasi muda terhindar dari pengaruh buruk narkoba.

Ia menyebutkan bahwa dalam rangka menyukseskan P4GN tersebut, pihaknya akan melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dikbud Kendari.

“Ini bagian dari bentuk upaya kami dalam mencegah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar,” jelas Widi Haryawan.

Diketahui, perjanjian kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNN Kota Kendari Kombes Pol Widi Haryawan dan Kepala Dikbud Kota Kendari Hj. Saemina, dan disaksikan oleh seluruh pejabat serta staf dari kedua instansi di Kantor Dikbud Kendari.



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less