Breaking News
light_mode
Trending Tags

Harga emas Antam naik Rp26.000 jadi Rp2,086 juta per gram

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Jakarta (Portal Kendari) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (9/9) mengalami kenaikan Rp26.000 dari semula Rp2.060.000 menjadi Rp2.086.000 per gram.

Untuk harga jual kembali (buyback) menjadi Rp1.933.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.093.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.086.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.112.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.143.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp10.205.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp20.355.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp50.762.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp101.445.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp202.812.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp506.765.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.013.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.026.600.000.​​​​​​​

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less