Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Vale tegaskan komitmen penyaluran kompensasi dampak kebocoran pipa di Towuti

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Kendari (Portal Kendari) – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan dialog terbuka dan transparan dalam menyikapi aspirasi masyarakat terkait penyaluran dana kompensasi dampak kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Perusahaan menyatakan menghormati aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat pada 23 Oktober 2025, sebagai bentuk penyampaian pendapat secara damai, dan memastikan akan melanjutkan komunikasi bersama pemerintah daerah serta Forkopimda untuk mencari solusi terbaik yang berkeadilan.

“PT Vale menghargai setiap aspirasi yang disampaikan secara konstruktif dan tetap membuka ruang dialog agar proses kompensasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” demikian pernyataan resmi perusahaan, Kamis.

Sejak terjadinya kebocoran pipa minyak jenis MFO pada 23 Agustus 2025, PT Vale bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Forkopimda, TNI/Polri, serta dinas terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan dan pemulihan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap peraturan, perusahaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyusun skema penanganan dan kompensasi dampak bagi masyarakat di lima desa terdampak, yakni Lioka, Baruga, Matompi, Langkea Raya, dan Timampu.

Proses penyaluran kompensasi dilakukan secara terukur dan berbasis data melalui asesmen lapangan, verifikasi bersama, serta pengawasan oleh Tim Satgas Penanganan Kebocoran Pipa Minyak yang dibentuk Bupati Luwu Timur.

Penyerahan simbolis kompensasi tahap pertama telah dilakukan pada 2 Oktober 2025 kepada perwakilan masyarakat dan disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur.

Sebagai bagian dari komitmen transparansi, PT Vale juga telah menggelar sosialisasi mekanisme kompensasi di empat desa terdampak — Lioka (5 September), Matompi (7 Oktober), Timampu (8 Oktober), dan Langkea Raya (15 Oktober) — sedangkan sosialisasi di Desa Baruga dijadwalkan setelah seluruh kategori dampak disepakati bersama.

Perusahaan memahami bahwa sebagian masyarakat masih membutuhkan ruang klarifikasi terhadap skema yang diusulkan, khususnya di Desa Matompi dan Timampu. Untuk itu, PT Vale menyatakan akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan seluruh aspirasi masyarakat dipertimbangkan secara objektif dan inklusif.

Selain itu, perusahaan juga akan melakukan asesmen lanjutan terhadap kualitas air di beberapa titik area terdampak sebagai bagian dari komitmen menjaga dan memulihkan kondisi lingkungan.

PT Vale menegaskan seluruh kegiatan operasionalnya dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Perusahaan berpedoman pada Kode Etik serta Panduan Prinsip Bisnis dan HAM PBB (UNGPs) untuk memastikan setiap langkah yang diambil mencerminkan tanggung jawab sosial, transparansi, dan keberlanjutan,” tutup pernyataan tersebut.



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less