Breaking News
light_mode
Trending Tags

1 Mobil Nyaris Terbakar saat Aksi Blokade Jalan di Tapak Kuda Kendari Sulawesi Tenggara – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Mobil nyaris terbakar usai massa aksi memblokade jalan lalu membakar tumpukan ban bekas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden menegangkan ini terjadi di Perempatan McDonald’s, tepatnya di Jalan Brigjen M Yoenoes, pada Kamis (30/10/2025).

Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan warga yang menolak eksekusi lahan dari pihak kepolisian/pengadilan.

Di mana, penolakan ini berujung pada pemblokiran lima ruas jalan di sekitar Kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Blokade jalan tersebut terjadi di ruas Jalan ZA Sugianto atau Kawasan Jembatan Triping.

Baca juga: 841 Personel Polisi Kawal Blokade Jalan di Kawasan Tapak Kuda Kendari, Aksi Sempat Memanas

Selain itu, Jalan Brigjen M Yoenoes atau Jalur Bypass Kendari, dan Jalan Made Sabara.

Berikutnya, Jalan Edi Sabara, dan Jalan Buburanda.

Ruas jalan tersebut menghubungkan Perempatan Tapak Kuda dan Perempatan McDonald’s.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, mobil putih Nissan March berada tepat di depan blokade jalan.

Tumpukan kendaraan mengular di belakang mobil imbas penutupan akses jalan.

Baca juga: Pengendara Cekcok dengan Warga Saat Blokade Jalan Kawasan Tapak Kuda Kendari

Seorang demonstran tanpa takut, menyalakan api dengan membakar ban bekas yang tak jauh dari bumper mobil.

Hal ini memicu kekhawatiran warga di sekitar lokasi kejadian, pasalnya posisi mobil amat dekat dengan sumber api.

Seorang pengemudi berjenis kelamin pria, tampak berusaha bernegosiasi tapi tak diindahkan massa aksi.

Mobil putih tersebut berusaha menjauh dari sumber api, tapi kendaraan yang terparkir di belakangnya menumpuk.

Api mulai membesar hingga akhirnya seorang warga meminta demonstran untuk memindahkan api.

Baca juga: Aksi Blokade Jalan Area Tapak Kuda Kendari Sempat Ricuh, Saling Dorong, Kapolresta: Situasi Kondusif

Beruntungnya sumber api bisa dipindahkan hingga akhirnya pengemudi dapat melintasi kawasan tersebut.

Tapak Kuda dengan Polsek Mandonga berjarak 1,5 kilometer (km), waktu tempuh 5 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less