104 TKP Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara Diungkap Polisi, Masyarakat Diimbau Hati-hati – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, mengungkap ratusan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian sepeda motor.
Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka saat konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (17/9/2025).
Konferensi ini dipimpin Kapolda Sultra, Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.
Markas polisi ini berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Lokasinya berhadapan langsung dengan Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Baca juga: Ambil Motor yang Dicuri di Polresta Kendari Gratis, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Tim Buser 77
Selain tindak pidana pencurian motor, dalam kegiatan ini polisi merilis kasus pencurian rumah kosong, dan penggelapan mobil.
Kombes Pol Edwin mengatakan Tim Buser 77 Satreskrim telah mengungkap puluhan unit kendaraan dari ratusan TKP.
“Sejak Agustus-September, ada 104 TKP dengan barang bukti yang diamankan 63 unit, dan lima unit di antaranya telah kami serahkan ke pemiliknya,” ujarnya.
Mantan Kapolres Batang ini mengingatkan masyarakat untuk tidak menyimpan barang berharga di kendaraan yang dapat menarik perhatian pelaku curanmor.
Inilah beberapa lokasi pencurian motor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Jalan Dokter Sutomo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
2. Jalan Kendari Moramo, Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo.
3. Jalan Badak, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia.
4. Jalan Hea Mokodompit, Lorong Perintis, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.
5. Jalan Sanggula (Mes Bau-Bau), Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





