Breaking News
light_mode
Trending Tags

1.673 Koperasi Belum Aktif di Sulawesi Tenggara, 264 Pendamping Dikerahkan di Lapangan – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Sebanyak 1.673 Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum beroperasi. 

Dari total 2.285 koperasi yang terbentuk, baru 612 koperasi yang aktif menjalankan kegiatan usaha. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Muhamad Shalihin, mengatakan untuk mengaktifkan koperasi yang belum berjalan, pemerintah menugaskan 264 pendamping yang akan bekerja langsung di lapangan.

Mereka ditargetkan hingga akhir 2025, dapat membantu semua Koperasi Merah Putih bisa aktif beroperasi.

Pendamping itu terdiri dari 36 Project Management Officer (PMO) dan 228 Business Assistant (BA).

PMO bertugas mengawasi, mendampingi, dan mengevaluasi program KDKMP agar berjalan efektif dan sesuai tujuan. 

Sedangkan BA memberikan bimbingan, pendampingan manajemen dan teknis, serta edukasi kepada pengurus koperasi.

Baca juga: Daftar Koperasi Merah Putih di Konawe Sulawesi Tenggara Beroperasi, Gerai, Gudang di Tobeu Dibangun

Mereka akan menjalankan tugas pendampingan selama tiga bulan, dengan pembagian satu pendamping untuk 8 hingga 12 koperasi.

“Pendamping ini disiapkan agar koperasi bisa kembali beroperasi secara maksimal. Target kami, seluruh koperasi Merah Putih sudah aktif sebelum 2025 berakhir,” kata La Ode Shalihin, Rabu (22/10/2025).

La Ode Shalihin menyampaikan sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh pendamping mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi selama lima hari, 22-26 Oktober 2025.

Bertempat di Aula Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, jaraknya 2,9 kilometer atau 8 menit berkendara dari pusat kota kawasan eks MTQ Kendari Kecamatan Mandonga.

Pelatihan itu mencakup materi tentang dinamika kelompok, pembuatan proposal, hingga teknik pendampingan yang efektif.

Adapun para pendamping itu merupakan hasil seleksi dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia (RI), yang kemudian dikirimkan hasil seleksinya untuk mengikuti pendampingan.

“Jadi, seluruh warga masyarakat yang punya kompetensi yang memenuhi syarat-syarat tertentu melalui seleksi administrasi dan seleksi tes, mereka direkrut dan diseleksi oleh kementerian,” tuturnya.

Baca juga: 328 PPPK Disiapkan Pemprov Sultra Bekerja di Koperasi Merah Putih, Rincian Penempatan

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, Hugua, menyampaikan para pendamping memiliki peran penting dalam membangun koperasi yang mandiri dan produktif. 



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less