2 Pencuri Motor dan 1 Penadah di Konawe Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi, 4 Kendaraan Disita – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Senin, 13 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), meringkus dua pencuri motor.
Kedua pelaku diduga merupakan komplotan dalam aksi tindak pidana pencurian yang dilakukan di beberapa lokasi.
Penangkapan kedua pelaku ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, Senin (13/10/2025).
“SPR (49) dan FAP (31) telah diamankan di Mako Polres Konawe, dalam perkara tindak pidana pencurian,” ujar AKP Taufik saat dihubungi TribunnewsSultra.com.
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda kombinasi hitam turut diamankan dalam penangkapan pelaku SPR (49).
Baca juga: 2 Pria Curi Kopi, Cengkeh hingga Minyak Goreng Rp20 Juta di Kolaka Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi
SPR ditangkap pada Minggu (12/10/2025) sekira pukul 13.30 Wita di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.
Sementara itu, di hari yang sama pelaku FAP (31) ditangkap sekira pukul 23.30 WITA di Kelurahan Unaaha, Kecamatan Unaaha.
Barang bukti dua sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam dan Yamaha Mio J warna putih turut diamankan.
Selain SPR dan FAP, polisi juga menangkap wanita inisial SRM (42) yang diduga sebagai penadah atau yang menyimpan dan menguasai barang hasil curian.
SRM ditangkap di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Terciduk Curi Solar, Pria Nyaris Diamuk Massa di Watu-Watu Kendari Sulawesi Tenggara
“Termasuk mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, SPR dan FAP mengakui, bersama-sama mencuri sepeda motor di enam tempat kejadian perkara di wilayah Kabupaten Konawe.
“SRM diketahui merupakan pacar dari FAP, mengakui menyimpan, menguasai dan mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatan tersebut,” jelas AKP Taufik.
Kasat Reskrim Polres Konawe menjelaskan perkara ini masih dalam pengembangan, barang bukti, dan tersangka dimungkinkan bisa bertambah.
Untuk diketahui, Kecamatan Unaaha merupakan ibu kota Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
Baca juga: Curi Sapi Warga, Pria di Tiworo Kepulauan Muna Barat Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi
Terdiri dari 12 kelurahan, yakni Puunaaha, Tumpas, Arombu, Ambekairi, Latoma, Tuoy, Asambu, Asinua, Inolobunggadue, Tobeu, Wawonggole, dan Unaaha. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





