Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 Kriteria Penilaian Lomba Hafalan Quran STQH Nasional di Kendari, Ada 125 Peserta dari 38 Provinsi – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Sebanyak 125 peserta dari 38 provinsi di Indonesia mengikuti lomba Hifzhil Quran 10 dan 20 juz dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Lomba hafalan Quran ini berlangsung di Aula Inspektorat Sultra, Jalan Haluoleo Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.

Berjarak 8,5 kilometer (km) atau 16 menit dari kawasan pusat kota Tugu Religi eks MTQ Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.

Koordinator Panitia Hifzhil Quran 10 dan 20 Juz, Hasanuddin, mengatakan untuk cabang hafalan Quran 10 juz diikuti 68 peserta, terdiri atas 35 laki-laki dan 33 perempuan. 

Sementara untuk hafalan Quran 20 juz diikuti 57 peserta yang terdiri atas 29 laki-laki dan 28 perempuan.

“Peserta hafalan 10 dan 20 juz ini berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Masing-masing provinsi mengirimkan perwakilan terbaiknya untuk memperebutkan posisi juara satu hingga tiga,” kata Hasanuddin saat ditemui di lokasi lomba, Kamis (16/10/2025).

Hasanuddin menyampaikan lomba hafalan ini dilaksanakan dalam dua babak, yakni babak penyisihan yang berlangsung sejak 12 hingga 16 Oktober 2025 dan babak final yang dijadwalkan pada 17 Oktober 2025. 

Baca juga: Sulawesi Tenggara Raih Penampil Seni Kedaerahan Terbaik di Festival Seni Budaya Islam STQH Nasional

Setiap peserta menampilkan kemampuan hafalannya di hadapan dewan hakim.

Tiga nilai tertinggi dari masing-masing kategori putra dan putri, akan masuk ke babak final.

“Untuk hafalan 10 juz, ada enam peserta di babak final, terdiri dari tiga putra dan tiga putri. Begitu juga dengan hafalan 20 juz, diikuti enam peserta dengan komposisi yang sama,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dewan hakim menilai peserta berdasarkan tiga aspek utama, yaitu tahfidz, tajwid, dan fasohah. 

Aspek tahfidz menilai ketepatan hafalan tanpa kesalahan ayat, tajwid menilai penerapan hukum bacaan yang benar, dan fasohah menilai kelancaran, kebenaran pengucapan, dan kesempurnaan tata bahasa Al Quran.

“Ketiga aspek inilah yang menjadi dasar utama penilaian. Jadi bukan hanya hafal, tetapi juga harus benar bacaannya dan lancar penyampaiannya,” ungkap Hasanuddin.

Dalam lomba Hifzhil Quran 10 dan 20 juz ini, terdapat 11 dewan hakim yang melakukan penilaian secara objektif. 

Mereka berasal dari kalangan qari, ulama, dan ahli tahfidz yang berkompeten di bidangnya untuk menentukan tiga peserta terbaik di setiap kategori. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less