Breaking News
light_mode
Trending Tags

6 Napi Narkoba di Sulawesi Tenggara Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Mata Ditutup, Brimob Mengawal – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Enam narapidana kasus narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).

Pemindahan dilakukan karena mereka dinilai berisiko tinggi dan berpotensi mengganggu keamanan selama menjalani masa hukuman.

Selama proses pemindahan, keenam narapidana tersebut dikawal ketat oleh 16 petugas gabungan dari Brigade Mobil Kepoliasian Daerah atau Brimob Polda Sultra dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

Untuk menjaga keamanan, mata para narapidana juga ditutup sepanjang perjalanan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengatakan pemindahan ini merupakan hasil asesmen mendalam terhadap narapidana narkoba yang menunjukkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban tinggi di dalam lapas.

“Yang kami pindahkan adalah narapidana dengan tingkat risiko tinggi. Pemindahan ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan pengamatan terhadap perilaku mereka selama menjalani masa pidana,” kata Sulardi, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, penentuan kategori berisiko tinggi tidak didasarkan pada lamanya hukuman.

Baca juga: Penipu Modus VCS Wanita Kendari Sebelumnya Dipenjara Kasus Kekerasan Seksual, Narkoba dan Pencurian

Namun, pada perilaku dan potensi ancaman yang ditimbulkan oleh narapidana selama berada di lapas.

“Contohnya, meskipun hukumannya hanya dua atau tiga tahun, jika masih melakukan transaksi atau mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas, maka mereka tetap kami kategorikan berisiko tinggi,” jelasnya.

Sulardi menyebut, enam narapidana tersebut telah melalui proses investigasi dan penilaian menyeluruh sebelum akhirnya diputuskan untuk dipindahkan ke Nusakambangan.

Mereka akan menjalani sisa masa pidana di Lapas Nusakambangan, yang merupakan lapas dengan tingkat pengamanan paling ketat di Indonesia. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less