Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota PGRI Kabupaten Muna Tolak Kenaikan Iuran Rp25 Ribu per Bulan, Minta Pengurus Baru Kaji Ulang – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Sejumlah anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak kenaikan iuran bulanan dari Rp8 ribu menjadi Rp25 ribu.

Mereka menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan kurang sosialisasi kepada anggota.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMPN 4 Raha juga anggota PGRI, Laksamana Oha, mengatakan kenaikan iuran itu awalnya diputuskan oleh pengurus lama PGRI Muna.

Namun, kebijakan tersebut tetap dilanjutkan oleh pengurus baru.

“Sejak ada kenaikan Rp25 ribu, pembayaran iuran PGRI di kabupaten mulai mandek dan tidak teratur,” kata Laksamana Oha saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via telepon, Kamis (2/10/2025).

“Seharusnya pengurus baru melakukan evaluasi, bukan langsung melanjutkan,” keluhnya.

Laksamana Oha menyebut, anggota PGRI Muna tidak mengetahui alasan kenaikan iuran.

Baca juga: Guru Akui Salah Usai Diduga Bully Siswa di Sampara Konawe Sulawesi Tenggara, Berakhir Damai

Karena keputusan hanya dibuat oleh pengurus, padahal yang membayar adalah anggota.

Sosialisasi pun tidak pernah dilakukan, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan dana serta urgensi kebijakan tersebut.

“Mestinya melalui ketua ranting. Ketua ranting menyampaikan suara anggotanya ke cabang, lalu cabang menyampaikan ke kabupaten. Tapi yang terjadi tidak seperti itu,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian guru memilih tidak membayar iuran, sementara sebagian lainnya tetap menyetor.

Akibatnya, pembayaran menjadi tidak teratur dan menimbulkan ketidakjelasan di tingkat anggota.

“Informasi kenaikan ini sudah lama, tapi sejak diterapkan malah kacau. Ada yang bayar, ada juga yang tidak. Karena itu kami menolak, sebab transparansi juga tidak ada,” katanya.

Ia berharap pengurus baru PGRI Kabupaten Muna mengkaji ulang keputusan tersebut agar organisasi tidak terpecah akibat polemik iuran.

Baca juga: Warga Sulawesi Tenggara Bisa Jadi Guru ASN di Sekolah Garuda, Wamen Stella: Presiden Beri Akses Luas

“Kami berharap pengurus baru benar-benar mengevaluasi. Menurut kami, kenaikan Rp25 ribu terlalu fantastis. Kalau dibiarkan, bisa mengganggu solidaritas PGRI. Jadi sebaiknya dikaji ulang agar PGRI Muna semakin baik,” jelasnya.

Kabupaten Muna dapat ditempuh melalui jalur laut naik kapal cepat dari Pelabuhan Nusantara Kendari, Jalan Konggoasa Kelurahan Kandai Kecamatan Kendari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Biasanya perjalanan kapal memerlukan waktu sekira 3 jam untuk sampai di Pelabuhan Nusantara Raha, Jalan By Pass Raha, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less