APBN Rp 800 Juta, Provinsi Rp 500 Juta-Wakatobi Kebagian Tambahan BSPS
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Senin, 3 Nov 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kendaripos.co.id — Program bedah rumah di Wakatobi mendapat atensi dari pemerintah pusat dan provinsi. Untuk mendukung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi mendapat suntikan anggaran program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH). Jika ditotal, anggaran yang masuk mencapai nilai Rp 1,3 miliar.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Wakatobi, H Haliana. Menurutnya, anggaran 2025 melalui program BSPS yang tersalur berdasarkan data sebesar Rp 1,45 miliar dan diberikan untuk 145 sasaran. “Jadi, untuk program daerah jumlah per Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan sebanyak Rp 10 juta per rumah,” ujar H Haliana kemarin.
Selain APBD Wakatobi, Pemkab turut mendapat bantuan program bedah rumah lewat Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 800 juta. Program bantuan ini akan dibagikan untuk sebanyak 40 KK. Berarti ini akan diberikan sebesar Rp 20 juta per rumah atau KK.
“Di sisi lain, kita juga kebagian dari APBD Provinsi Sultra sebanyak Rp 500 juta untuk 10 KK yang berarti sebesar Rp 50 juta per rumah atau per KK. Alhamdulillah akan tersalur tahun ini,” tambahnya.
Wakatobi-1 ini menyebut akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghimpun semua karena kewajiban untuk menyediakan rumah layak huni adalah kewajiban negara. Dan ini berjenjang yakni dari kabupaten, provinsi maupun pusat
“Di Wakatobi kita berkomitmen bahwa kita tidak hanya akan mengharapkan dari APBN dan APBD provinis, tapi dari APBD Wakatobi juga kita arahkan untuk mengembangkan hal ini,” pungkasnya. (b/thy)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





