Breaking News
light_mode
Trending Tags

BPN Muna Barat serahkan 100 sertifikat tanah PTSL 2025 ke warga Waumere

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Laworo (Portal Kendari) – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan, sebagai bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan berlangsung di kelurahan setempat dan disaksikan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.

Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Edison Senin mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa PTSL adalah program strategis nasional yang bertujuan mempercepat legalisasi aset tanah warga.

“PTSL adalah program strategis nasional yang harus kita kawal bersama. Penyerahan sertifikat hari ini bukan hanya simbol, tapi bukti nyata hadirnya negara memberikan kepastian hukum bagi rakyat,” ujar Edison.

Selain penyerahan sertipikat, lanjut Edison jajaran Kantor Pertanahan Muna Barat juga melakukan koordinasi dengan Lurah Waumere.

Ia menyebutkan dalam pertemuan tersebut membahas rencana penambahan target PTSL 2025 sebanyak 400 bidang Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang akan dilaksanakan di beberapa desa di wilayah Kabupaten Muna Barat, termasuk Kelurahan Waumere.

“Dengan penambahan target 400 bidang SHAT, jadi manfaatnya akan semakin luas.” katanya

Lurah Waumere La Ode Machmud Untie, S.Pt. menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan bahwa program ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki sertifikat tanah.

Ia juga mengimbau warga untuk aktif mendukung kelancaran program dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Sejumlah warga penerima Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Waumere, Kabupaten Muna Barat, Senin (15/9) (Portal Kendari/HO-BPN MUBAR)

“Kami sangat mengapresiasi koordinasi ini. Sertifikat tanah adalah harapan banyak warga, dan kami siap mendukung penuh pelaksanaan PTSL di wilayah kami,” kata La Ode Machmud.

Disaat yang sama warga Kelurahan Waumere menyambut gembira penyerahan sertifikat tanah tersebut.

Salah seorang penerima manfaat, Ramadhan, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima sertifikat tanah miliknya.

“Alhamdulillah, akhirnya tanah saya punya bukti hukum yang sah. Selama ini kami hanya pegang surat keterangan biasa. Dengan sertifikat ini, saya merasa lebih tenang dan yakin untuk mengelola tanah saya,” ujar Ramadhan.

Senada dengan itu, warga lainnya, Imran, berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh masyarakat yang belum memiliki sertifikat.

“Program ini sangat membantu kami. Semoga ke depan semua warga bisa punya sertifikat, supaya tidak ada lagi konflik soal tanah,” tuturnya.

Dengan penambahan target ini, Kantor Pertanahan Muna Barat menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Muna Barat sebagai salah satu daerah yang mendukung penuh tercapainya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Indonesia.

Program PTSL diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa pertanahan, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong pemanfaatan tanah secara produktif oleh masyarakat



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less