Breaking News
light_mode
Trending Tags

BREAKING NEWS 2 Eks Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Tersangka Korupsi BBM, 1 Staf – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka dalam manipulasi penggunanaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Tiga orang tersebut diketahui sebagai eks Kepala Kantor Penghubung, WKD, eks Plt Kepala Kantor Penghubung, YY, dan satu PNS di Kantor Penghubung berinisial AK.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Aditia Aelman Ali mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan fakta, WKD memanipulasi anggaran penggunaan BBM di Kantor Penghubung Sultra.

“Untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran uang yang dilakukannya serta untuk kepentingan pribadi,” ujar Aditia, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Eks Bendahara Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi Belanja Barang dan Jasa, Negara Rugi Rp1,2 M

Selain itu, demi menutupi aksinya WKD kemudian meminta kepada AK untuk membuat struk fiktif pembelian BBM.

Sementara tersangka YY yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Kantor Penghubung Sultra juga melakukan aksi yang sama.

YY mengubah aturan penggunaan BBM dengan cara melalui kupon yang ditukarkan di enam SPBU yang ada di Jakarta.

Namun, dari enam SPBU di Jakarta, hanya satu SPBU yang benar memiliki kerja sama, sedangkan lima lainnya fiktif.

“Total kerugian negara/daerah dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan auditor,” ujar Aditia Aelman Ali.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Website, Eks Kepala Inspektorat Baubau Didakwa Pemerasan ke Penyedia

Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2023 ini terkait belanja BBM dan pelumas di lingkungan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less