Breaking News
light_mode
Trending Tags

BREAKING NEWS 5 Jam Kejagung Geledah Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Amankan Berkas Kasus Tambang – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggeledah Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dishut Sultra).

Kegiatan penggeledahan ini berlangsung, Kamis (16/10/2025), mulai pukul 10.00 Wita hingga 15.28 Wita.

Pantauan TribunnewsSultra.com, Tim Kejagung membawa beberapa tumpukan berkas dari Kantor Dishut Sultra.

Hingga meninggalkan kantor tersebut, pihak Kejaksaan Agung enggan memberi komentar apapun saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Dishut Catat 211,88 Hektare dari 166 Kasus Karhutla di Sultra Sepanjang Januari Hingga Oktober 2023

Kepala Dishut Sultra, Dedi Irwanto, mengenakan kaus oblong putih tampak lemas usai Tim Kejagung melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan.

Sementara Staf Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan Sultra, Ardi, mengatakan Kejagung tengah memeriksa kasus tambang.

“Mereka meminta sejumlah berkas dan kami siapkan semua, dan ini terkait tambang, tapi saya belum bisa sampaikan tambang di mana yang jelas tambang,” jelasnya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (16/10/2025).

Untuk diketahui, Kantor Dishut Sultra berada di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Baca juga: Anggarkan Rp215 Juta, Dishut Sultra Edarkan Surat Peringatan Penanggulangan Karhutla

Jaraknya dengan Kejati Sultra di Jalan Jend Ahmad Yani No 4, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia sekira 900 meter, waktu tempuh 4 menit berkendara. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less