BREAKING NEWS Gadis 12 Tahun Ditikam di Muna Sulawesi Tenggara, Polisi Kejar Pelaku Penikaman – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penikaman.
Insiden ini dialami gadis remaja AM (12) saat tengah bersantai sembari memainkan telepon genggam atau handphone.
Adapun tindak pidana penganiayaan berat ini terjadi di Kawasan Pasar Laino, Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Batalaiworu, Senin (27/10/2025).
Lokasi ini letaknya tak jauh dari Kantor Kepolisian Resor (Polres) Muna yang hanya berjarak 4,1 kilometer (km).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Muna, Iptu Muhammad Jefri, mengatakan pihaknya tengah mengejar pelaku penikaman.
Baca juga: Kabur Usai Tikam Rekannya, Pria di Kolaka Diringkus Polisi di Penginapan
“Korban ditikam menggunakan senjata tajam di bagian perut,” ujar Iptu Muhammad Jefri kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (28/10/2025).
Saat kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna, selanjutnya dirujuk ke RSUD Muna Barat.
Mantan Kapolsek Tiworo Kepulauan ini menambahkan korban saat ini masih terbaring di rumah sakit dan belum dapat memberi keterangan.
“Terduga pelaku identitasnya sudah dikantongi. Saat ini tengah dilakukan pengejaran,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





