BREAKING NEWS Pelaku Curanmor 48 TKP Keok Dilumpuhkan Timah Panas Buser77 Polresta Kendari – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Pelarian residivis kasus tindak pidana pencurian motor lintas kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersungkur diterjang timah panas.
Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari meringkus pelaku MM (30) saat hendak melarikan diri di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (30/10/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku merupakan residivis.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor 18 TKP di Konawe, Hasil Curian Dijual Online Mulai Rp2 Juta
“Pelaku MM (30) menjadi target operasi kami, di mana saat menjalankan aksinya pelaku ini telah beroperasi di 48 TKP yang tersebar di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Konawe Selatan,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).
Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan, pelaku tersebut lihai dan saat dilakukan penangkapan berusaha melarikan diri.
“Pelaku ini residivis pencurian sehingga terbiasa berhadapan dengan petugas, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan hingga diberi tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Baca juga: Residivis Curanmor 10 TKP Dibekuk saat Nyabu Ditemani PSK di Kendari Sulawesi Tenggara
Polresta Kendari dengan lokasi penangkapan berjarak 15,6 kilometer (km), waktu tempuh 32 menit berkendara motor atau mobil.
Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





