BREAKING NEWS Polisi Ungkap Peredaran 1 Kg Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara, Tangkap 1 Pelaku – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengungkap peredaran narkoba seberat 1 kilogram dan berhasil meringkus satu pelaku.
Pengungkapan ini dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Senin (20/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Lokasi penangkapan ini hanya berjarak 5,2 kilometer (km) dari Markas Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: 3 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, Nyaris Selundupkan 500 Gram Sabu di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Sosok pria inisial, FNR (33), terduga bandar diamankan beserta barang bukti berupa sabu berat bruto 1.097 gram atau 1 kilogram, dan satu timbangan digital.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain maupun barang bukti lainnya.
Baca juga: Jaringan Narkoba Sasar Pelajar di Kendari Lewat Instagram, 4 Kali Diungkap Polisi
“Kasus ini dalam pengembangan, informasi sementara narkoba jenis sabu didapatkan pelaku dari jaringan Medan, Sumatra Utara,” ujarnya, Selasa (21/10/2025). (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





