Breaking News
light_mode
Trending Tags

Daftar Dapur MBG di Sulawesi Tenggara Disetop Sementara Buntut Keracunan MBG, Konawe, Baubau, Buton – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com – Daftar dapur MBG di Sulawesi Tenggara (Sultra) dinonaktifkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) usai kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menyusul dugaan keracunan MBG di Kabupaten Konawe, Buton, serta Kota Baubau, Provinsi Sultra.

BGN menonaktifkan sementara 3 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 3 kabupaten/ kota se-Sulawesi Tenggara tersebut.

Dari total 56 SPPG Operasional di seluruh Indonesia yang dinonaktifkan menyusul kasus-kasus keracunan pada program MBG.

SPPG adalah unit layanan yang didirikan oleh mitra untuk mendukung distribusi makanan bergizi sesuai standar BGN, dikenal dapur MBG.

Penonaktifan 56 SPPG Operasional se-Indonesia tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang.

Melansir laman resmi BGN, terdapat total 111 SPPG Operasional se-Provinsi Sultra.

Baca juga: Viral Video Murid SD di Buton Sulawesi Tenggara Diduga Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara

Sebanyak 12 SPPG di antaranya beroperasi di Kota Baubau, 11 Konawe, serta 5 di Buton.

Satu SPPG di masing-masing kabupaten/ kota tersebut saat ini dinonaktifkan oleh BGN pascadugaan kasus keracunan.

Masing-masing SPPG Buton, Pasarwajo, Awainulu; SPPG Kota Baubau, Kolakuna, Kadolomoko; serta SPPG Konawe, Unaaha, Ambekairi.

Di sisi lainnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pun bersikap untuk mencegah keracunan MBG terjadi lagi di daerah ini.

Dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, Nomor 500.1/8704 Tahun 2025.

SE Gubernur Sultra tentang Pencegahan Keracunan pada Program MBG dibenarkan Wakil Gubernur Sultra, Hugua, Senin (29/9/2025). 

Senada dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Aris Badara, Rabu (1/10/2025).

Sesuai arahan gubernur usai rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihak sekolah akan terlibat.



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less