DPPPA Kendari Ungkap Alasan Siswi SMP Gunakan Tembakau Sinte, Siapkan Konseling Anak dan Orangtua – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPPA Kota Kendari mengungkap sejumlah faktor siswi SMP di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pelajar SMP sedang menggunakan sinte.
Rekaman itu cepat menyebar melalui media sosial dan WhatsApp pada Senin (22/9/2025).
Sebanyak 15 siswi yang diduga terlibat dalam video tersebut langsung diperiksa dan menjalani tes urine.
Hasilnya, empat di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kepala DPPPA Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, menjelaskan kasus tersebut diduga dipicu oleh kurangnya perhatian orangtua, kondisi ekonomi, serta pengaruh pergaulan.
Faktor lingkungan menjadi jalur utama anak-anak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Tembakau Sintetis Transaksi via Instagram ke Pelajar Kendari Sulawesi Tenggara
“Seperti yang juga disampaikan pihak kepolisian dan BNN, akses narkoba biasanya berawal dari lingkungan pertemanan. Dari situlah anak-anak bisa mencobanya,” ujar Fitriani kepada awak media, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, DPPPA Kendari selama ini rutin mengadakan sosialisasi pencegahan narkoba di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Program tersebut dilaksanakan bersama pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Namun, langkah tersebut ternyata belum cukup, terlebih setelah adanya kasus ini.
Sehingga, pihaknya berencana memperluas sosialisasi dengan menyasar para orangtua agar pengawasan di rumah semakin kuat.
“Kami siap berkolaborasi untuk mengintensifkan sosialisasi, tidak hanya di sekolah, tetapi juga bagi orangtua,” ujarnya.
“Kami juga telah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa DPPPA akan memberikan layanan psikososial berupa konseling, baik bagi anak maupun orangtuanya,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Siswi SMP Kendari Viral Pakai Narkoba Tembakau Sintetis, Beli di Instagram
Kantor DPPPA Kota Kendari dapat dijumpai di Jalan Malaka Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu.
Jaraknya sekira 3,8 kilometer atau 8 menit perjalanan berkendara naik motor atau mobil dari kawasan pusat ibu kota Provinsi Sultra di eks MTQ, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





