Imigrasi Kendari Gelar Operasi Gabungan TKA di Konawe Utara, Tak Temukan Penyalahgunaan Izin Tinggal – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KONAWE UTARA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan operasi gabungan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Operasi ini dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (17/10/2025).
Melibatkan Polres Konawe Utara, Kodim 1430/Konut, Kesbangpol, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Utara.
Kegiatan difokuskan di PT Stargate Pacific Resources, perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di sektor pertambangan.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, izin tinggal.
Baca juga: Momen Imigrasi Sulawesi Tenggara Temani Murid TK di Wakatobi Makan Bergizi Gratis
Termasuk meninjau mess tempat tinggal para pekerja asing untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 55 tenaga kerja asing bekerja di perusahaan tersebut dengan berbagai jabatan dan kewarganegaraan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Kendari dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” tegas Muhammad Novrian.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal oleh tenaga kerja asing.
Baca juga: 196 WNA Ditindak Imigrasi Selama 3 Hari Operasi Wira Waspada di Jabodetabek, Nigeria Terbanyak
Seluruh dokumen keimigrasian yang diperiksa dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kepatuhan perusahaan dalam mengelola tenaga kerja asing sudah berjalan cukup baik. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan situasi ini tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Kendari berharap pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing dapat terus berjalan optimal, serta memastikan kehadiran mereka memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan perekonomian nasional. (*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





