Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaringan Narkoba Antarprovinsi Medan dan Sultra Dibongkar Polresta Kendari, Untung Rp100 Juta per Kg – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok pelaku FNR (33) diringkus di rumah, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (20/10/2025), sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu skala besar beserta barang bukti sabu seberat satu kilogram (kg).

Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan pelaku mendapatkan sabu seberat satu kilogram dari pria AG di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (17/10/2025).

“Sebelumnya, pelaku telah mengambil sabu sebanyak dua kilogram yang sudah habis diedarkan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Detik-detik Bandar Sabu 1 Kg di Kendari Senyum Diringkus Polisi, Istri Nangis Lihat Suami Diborgol

Mantan Kabid Propam Polda Riau ini menambahkan, jaringan sabu ini merupakan jaringan antarprovinsi, yang berasal dari Medan, Sumatra Utara.

“Jadi pelaku ini mendapat keuntungan fantastis, yakni sebesar Rp100 juta apabila satu kilogram sabu ini habis terjual,” ujarnya.

Polresta Kendari kini masih terus memburu AG dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini.

Untuk diketahui, peredaran narkoba melalui jalur udara dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta, lalu berakhir di Bandara Haluoleo Kendari.

Selanjutnya, narkoba tersebut diedarkan oleh pelaku di wilayah Sulawesi Tenggara.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ungkap Peredaran 1 Kg Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara, Tangkap 1 Pelaku

Lokasi penangkapan di Jalan Chairil Anwar ke Polresta Kendari sekira 6,2 kilometer (km), waktu tempuh 13 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kelurahan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less