Kabur Setelah Ancam Lansia Pakai Badik di Kendari, Remaja Pelaku Pengancaman Diringkus di Baubau – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Remaja pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis badik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus usai melarikan diri.
Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau berhasil menangkap pelaku FA (17).
Pelaku FA (17) ditangkap dalam pelariannya di Kelurahan Kadolo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Kamis (16/10/2025).
Sementara tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (13/10/2025).
Lokasi pengancaman ini berjarak 3,1 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan pelaku mengancam menusuk perut korban.
Baca juga: 3 Mahasiswi Penerima KIP di Baubau Sulawesi Tenggara Lapor Polisi Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
“Pelaku FA (17) mendatangi rumah korban AB (53) dengan maksud mengambil uang sebesar Rp100.000 yang dijanjikan anak korban inisial HE,” ungkapnya Jumat (17/10/2025).
Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan, sesampai di rumah korban pelaku langsung menanyakan keberadaan HE kepada korban AB yang ketika itu duduk di teras rumah.
Lalu terjadi cekcok antar keduanya hingga pelaku mencabut badik dan mengarahkan ke perut korban.
Adegan ini disaksikan anak korban lainnya AH dan langsung menarik tubuh ayahnya.
Selanjutnya pelaku pergi dan tiba-tiba datang lagi dengan sekelompok orang dengan total jumlah 8 orang di antaranya FA, UJ, AR, FU, JA, YA, MA, dan CA.
Melihat hal ini AH berteriak minta tolong, lalu datanglah warga sekitar dan para pelaku lari kocar-kacir meninggalkan lokasi kejadian.
“Pelaku telah diamankan di Baubau dan mengakui perbuatannya telah mengancam korban menggunakan badik,” tutupnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





