KBRI Yangon Perketat Perlindungan WNI Korban Online Scam di Myanmar
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Portalkendari.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memperkuat langkah perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jaringan penipuan daring (online scam) di wilayah Myawaddy, Kayin State, Myanmar.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan mengenai keberadaan WNI yang terindikasi bekerja dalam aktivitas online scam di kawasan perbatasan tersebut.
“KBRI menegaskan komitmen untuk mengambil langkah yang diperlukan secara tegas dan proporsional sesuai dengan koridor hukum dan prosedur diplomatik yang berlaku,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam pernyataan resminya, Sabtu (1/11/2025). Dikutip dari kompas.com
KBRI Yangon juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap tawaran kerja luar negeri tidak resmi, terutama yang disebarkan melalui modus perekrutan daring.
Menurut Kemenlu, sejumlah kasus menunjukkan pola di mana korban direkrut di negara lain lebih dulu, sebelum diselundupkan ke wilayah perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja dalam aktivitas online scam ilegal.
Dalam beberapa hari terakhir, KBRI Yangon menerima tiga laporan baru yang mencakup 148 WNI di tiga lokasi berbeda di Myawaddy.
“Informasi awal dari para pelapor saat ini sedang diverifikasi secara menyeluruh,” tulis Kemenlu RI.
KBRI Yangon menyatakan bahwa seluruh proses pendampingan dilakukan dengan mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kerahasiaan data WNI yang masih berada dalam situasi rentan.
Dari total laporan tersebut, 58 WNI dilaporkan berada di kompleks eks-KK Park. Menurut informasi di lapangan, sebagian dari mereka masih mempertimbangkan apakah akan kembali ke Indonesia atau tetap bertahan di lokasi.
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





