Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPK Bongkar Jual-Beli Kuota Haji: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

KENDARIPOS.CO.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik dugaan jual-beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag). Oknum tersebut diduga menawarkan kuota haji khusus kepada sejumlah biro travel, termasuk kepada Ustaz Khalid Basalamah, dengan syarat adanya pembayaran ‘uang percepatan’.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pola permintaan uang ini dilakukan secara berjenjang. Dari oknum Kemenag ke pihak travel, lalu dari travel ke calon jemaah dengan nilai yang lebih tinggi.

“Permintaannya berjenjang. Dari oknum Kemenag ke travel, lalu travel mengambil keuntungan dengan menaikkan tarif uang percepatan kepada jemaah,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025) malam.

KPK kini tengah menelusuri lebih jauh aliran dana dalam praktik ini. Termasuk siapa inisiator permintaan uang, berapa besarannya, hingga ke mana saja dana tersebut disalurkan.

“Kita dalami siapa yang punya inisiatif, berapa jumlahnya, dikumpulkan dari siapa, dan diberikan kepada siapa,” ungkap Asep.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan bahwa praktik jual-beli kuota tidak hanya terjadi antara biro travel dan calon jemaah, tetapi juga antar-biro travel.

“Diduga terjadi juga transaksi jual-beli kuota antar-biro perjalanan haji. Hal ini akan terus didalami penyidik, mulai dari hulu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari detik.com

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena menyangkut keberangkatan ibadah haji yang semestinya diselenggarakan secara transparan dan tanpa praktik pungutan liar.


[ad_2]
  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less