Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank, Target Pajak Naik Rp 100 T
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KENDARIPOS.CO.ID–Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di lima bank nasional ditujukan untuk mempercepat perputaran ekonomi. Ia optimistis langkah ini akan berujung pada kenaikan penerimaan negara, khususnya dari pajak.
“Saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi jalan. Kalau ekonomi tumbuh lebih cepat, pajak juga akan naik. Bukan karena intensifikasi, tapi karena ekstensifikasi dari pertumbuhan,” kata Purbaya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan hitungan Purbaya, setiap pertumbuhan ekonomi 0,5% dapat menambah penerimaan pajak hingga Rp 100 triliun. “Kalau triwulan IV tumbuh lebih cepat dibanding sebelumnya, pajaknya juga lebih tinggi. Kalau nggak salah, tiap kenaikan 0,5% pertumbuhan ekonomi, tambahan pajak bisa Rp 100 triliun lebih,” jelasnya.
Purbaya yakin efek penempatan dana akan terasa dalam beberapa bulan ke depan lewat peningkatan penyaluran kredit perbankan. “Nggak lama lagi kita akan lihat ekonomi lebih bergairah,” tambahnya, dikutip dari detik.com
Adapun penempatan dana dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan rincian: Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp 10 triliun.
Dana ditempatkan dalam bentuk deposito on call dengan tenor 6 bulan yang bisa diperpanjang. Imbal hasil ditetapkan 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-DRR).
Pemerintah menegaskan bank penerima dana wajib menyalurkan untuk mendukung sektor riil dan dilarang menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





