Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menteri HAM Dorong DPR Sediakan Ruang Demonstrasi, Pakar: Jangan Jadi Kamuflase Demokrasi

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

KENDARIPOS.CO.ID–Menteri HAM Natalius Pigai mendorong DPR RI menyediakan ruang demonstrasi permanen sebagai langkah strategis memperkuat demokrasi substantif di Indonesia.

Menurut Pigai, ruang demonstrasi bisa menjadi sarana rakyat menyalurkan aspirasi tanpa harus mengganggu ketertiban umum. “Dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR, negara bisa menjawab dilema ini: hak tetap dijamin, ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.

Gagasan ini selaras dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menjamin kebebasan berpendapat. Pigai menilai aksi turun ke jalan sering menimbulkan gesekan karena lokasi demonstrasi biasanya berada di jalan utama yang menyebabkan kemacetan dan potensi benturan.

Gagasan Lama, Kesempatan Kedua

Usulan ruang demonstrasi di kompleks DPR sejatinya bukan hal baru. Pada 2015, pernah diusulkan pembangunan Alun-alun Demokrasi di sisi kiri kompleks DPR yang mampu menampung 10.000 orang dengan fasilitas panggung orasi, pengeras suara, hingga jalur evakuasi. Namun, proyek tersebut tak pernah terealisasi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga pernah membangun Taman Aspirasi di Plaza Barat Laut Monas pada 2016, tetapi hingga kini lebih bersifat simbolik dan tidak difungsikan sebagai lokasi demonstrasi resmi.

Pigai menegaskan, dorongan menjadikan halaman DPR sebagai ruang demonstrasi adalah “kesempatan kedua” untuk mewujudkan rencana lama yang tertunda.

Respons Pakar Politik

Pengamat Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai ide ruang demonstrasi layak ditindaklanjuti. Ia mencontohkan Inggris yang menyediakan Trafalgar Square sebagai titik demonstrasi strategis di dekat pusat pemerintahan.


[ad_2]
  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less