Modus Pelaku Kelabui Wanita di Kendari, Ngaku Aparat Negara, Ancam Korban Sebarkan VCS – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

TRIBUNNEWS SULTRA.COM, KENDARI – Seorang pria mengaku sebagai aparat negara sedang berdinas di luar kota, memperdaya korban wanita secara online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, membongkar jaringan penipuan online atau passobis dengan modus pengancaman kesusilaan.
Dalam tindak pidana ini, pelaku berhasil memperdaya korban wanita hingga mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 210.453.000.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan pelaku awalnya mengajak korban pacaran.
“Pelaku ini berpura-pura sebagai anggota TNI yang sedang bertugas di Papua, lalu mengajak korban pacaran hingga melakukan Video Call Sex bersama korban,” ungkapnya Jumat (24/10/2025).
Mantan Kasat Reskrim Kepahiang ini menambahkan aksi VCS secara diam-diam direkam pelaku, kemudian digunakan mengancam korban.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke keluarga korban hingga ke media sosial, sehingga korban menuruti permintaan pelaku dengan mengirim uang Rp210.453.000 secara bertahap ke pelaku,” terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bongkar Jaringan Penipuan Online Modus Sebar VCS di Kendari, Rugi Rp210 Juta
Welliwanto Malau melanjutkan, korban terpaksa menguras tabungan hingga mengutang melalui aplikasi online membuatnya terhimpit utang.
Markas Kepolisian Resor Kota Kendari terletak di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua.
Jaraknya sekira 5,9 kilometer atau 14 menit dari kawasan pusat kota di eks MTQ Kendari Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





