Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemuda Diringkus Polisi, Sita 55 Sachet Sabu Siap Edar di Konawe Sulawesi Tenggara – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KONAWE – Seorang pemuda di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara ditangkap polisi gegara miliki 55 sachet narkotika jenis sabu siap edar.

Penangkapan pengedar sabu inisial RAP (24), diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Kasat Resnarkoba Polres Konawe Ajun Komisaris Polisi atau AKP Muh Yusran saat dihubungi awak media. 

“Pelaku diamankan pada Minggu (19/10/2025) sekira pukul 21.30 WITA di Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi,” kata AKP Muh Yusran, Senin (20/10/2025).

Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi berjarak 9,9 kilometer dari Markas Komando atau Mako Polres Konawe yang terletak di Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha.

Memerlukan waktu tempuh 15 menit melintas di jalan poros Kendari – Kolaka, menggunakan sepeda motor atau mobil.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan sebanyak 55 sachet bening ukuran kecil dengan berat bruto 22.07 sabu.

Terdiri dari kode A sebanyak 22 sachet bening ukuran kecil dengan berat bruto 8.17 gram, kode B sebanyak 13 sachet ukuran kecil dengan berat bruto 5.61 gram, dan kode C sebanyak 20 sachet ukuran kecil dengan berat bruto 8.17 gram.

Baca juga: 3 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, Nyaris Selundupkan 500 Gram Sabu di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” katanya AKP Muh Yusran.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti non narkotika antara lain, satu unit handphone, dua sachet bening ukuran sedang, 1 set alat isap bong.

Kemudian 1 unit alat pres warna biru dan 1 unit timbangan digital warna silver. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less