Polresta Kendari Tangkap Penebas 2 Mahasiswa, Tersinggung Teman Korban Lalu Lalang Depan Kamar – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menangkap pelaku penebas dua mahasiswa.
Tim Buru Sergap atau Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil membekuk pelaku penganiayaan berinisial LM (27).
Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 17.30 WITA, di Jalan Abdul Rauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.
Lokasi ini juga tempat berlangsungnya penganiayaan dua korban.
Sementara penganiayaan dua mahasiswa HA (21) dan DK (20) berlangsung pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Lokasi penganiayaan ini berjarak 3,9 kilometer dari Kantor Kepolisian Sektor Poasia, Jalan Badak, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan, motif penganiayaan ini dipicu rasa tersinggung pelaku terhadap teman korban lalu-lalang depan kamarnya.
Baca juga: Pria Tebas Leher dan Kepala 2 Rekannya di Penyulingan Nilam Konawe, Diduga Gegara Minuman Keras
“Awalnya, pelaku sedang tidur-tiduran di depan pintu kamar kosnya. Salah satu teman korban HA terlihat bolak-balik di depan kamar kos pelaku hingga menegurnya, namun korban HA menanyakan kepada pelaku, ‘Kenapa, Bang, kenapa?'” ungkapnya Kamis (23/10/2025).
Mantan Kasat Reskrim Bengkulu Selatan ini menambahkan saat kejadian, pemilik kos sempat meminta korban HA untuk meminta maaf kepada pelaku, dan pelaku memukul wajah HA.
Merasa tak puas terhadap respons korban HA, pelaku nekat mengayunkan parang ke arah kepala HA.
Namun parang berhasil ditangkis, sehingga mengenai jari tangan kiri korban.
Sementara DK mengalami satu luka sayatan pada lengan kanan.
Pelaku merupakan residivis tindak pidana penganiayaan pada 2017.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dititipkan di Piket Reskrim Satreskrim Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





