Pria Ancam Warga Pakai Sajam di Muna Ditangkap Polisi, Keluarga Sebut Alami Gangguan Jiwa – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Seorang pria di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi setelah mengancam warga menggunakan senjata tajam.
Pria berinisial KA diamankan pada Senin (20/10/2025) malam usai mengamuk di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bone Balano, Kecamatan Duruka.
Lokasi kejadian ini hanya berjarak 550 meter dari Kantor Kepolisian Resor atau Polres Muna di Jalan ByPass Nomor 1 Raha Kecamatan Katobu.
Dari video yang diterima TribunnewsSultra.com berdurasi 2 menit, menampilkan kerumunan warga dan pengguna jalan menyaksikan pria tersebut diamankan.
Terdengar teriakan histeris seorang wanita saat pria KA ditangkap pihak kepolisian bersama aparat TNI serta warga di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat atau Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pria pelaku pengancaman dan telah diserahkan ke keluarganya.
“Di saat kejadian, anggota mendapat laporan, langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pria tersebut,” ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Viral Siswa SMAN 1 Napabalano Muna Sultra Tercebur ke Laut Sepulang Sekolah, Diselamatkan Nelayan
“Sementara dari keterangan pihak keluarga, pria ini mengalami gangguan jiwa dan pernah menderita malaria,” lanjut Ipti Jufri.
Mantan Kapolsek Tiworo Kepulauan ini menambahkan, pria tersebut sempat diamankan ke Polres Muna, lalu didampingi pihak keluarga diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna.
“Usai diamankan, kondisi di sekitar lokasi kejadian kembali kondusif, dan masyarakat membubarkan diri,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





