Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sarana prasarana jadi kendala Bulog tampung gabah petani di Kolaka

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Kendari (Portal Kendari) – Hasil panen padi sawah pada musim tanam tahun ini di Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara cukup melimpah sehingga Bullog setempat kewalahan menampung hasil gabah panen petani karena tidak memiliki alat penggilingan dan pengering gabah.

Kepala Bulog Kolaka Deni saat ditemui di Kolaka, Rabu, menjelaskan banyak hasil panen gabah petani tidak bisa di tampung semuanya karena tidak adanya gudang dan alat pengering yang di miliki untuk menampung hasil panen petani.

Menurutnya, luasan panen petani di Kolaka sekitar 11.000 hingga 13.000 hektar. Kalau di konversi ke produksi sekitar 60 ribu ton dalam sekali musim panen.

“Pihak kami hanya bisa melakukan sewa alat penggilingan dan pengering gabah milik pengusaha yang kapasitasnya hanya 70 ton sementara hasil produksi gabah petani Kolaka secara keseluruhan mencapai 200 ton, itu pun juga kita harus bersabar karena pasti gabah milik pengusaha penggilingan yang diutamakan karena mereka punya pasar sendiri,” kata Deni.

Dalam membeli gabah petani lanjut dia,pihaknya tidak pernah melakukan transaksi secara tunai kepada petani karena semua di lakukan oleh Bulog Pusat.

“Kita juga dalam membeli gabah petani tidak pernah melakukan pembayaran secara tunai,petugas kita hanya melakukan input data serta meminta nomor rekening petani,yang membayarkan itu dari Bulog pusat,” jelas Deni.

Deni juga menyarankan kepada dinas terkait untuk mengatur ritme panen karena terbatasnya alat pengering serta penggilingan gabah yang nantinya akan berdampak kepada petani itu sendiri.

Sesuai dengan Inpres ditugaskan untuk membeli gabah cadangan beras hanya tiga juta ton secara Nasional dengan harga Rp6.500 per kilogram dimana untuk Kolaka sebanyak 14.000 ton dan ini sudah terealisasi sebanyak 32.000 ton di Bulan Agustus 2025 lalu pada saat panen periode pertama.

“Hanya saja untuk meredam gejolak harga pada musim panen kedua ini supaya pedagang pengumpul di penggilingan membeli gabah dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga Bulog membentuk harga di tingkat petani tetap Rp6.500 per kilogram,” ujarnya.

Hasil panen padi sawah pada musim tanam kedua di Kabupaten Kolaka melimpah sehingga sehingga Pemerintah Daerah harus hadir untuk melindungi petani dengan mempertahankan harga gabah tetap Rp6.500 per kilogram.

Selain itu intervensi Pemerintah Daerah juga di butuhkan dalam penanganan izin-izin usaha penggilingan milik swasta agar bisa membantu petani karena Bulog hanya bisa menyeimbangkan harga sesuai dengan peraturan Pemerintah dan tidak memiliki kuasa untuk melakukan intervensi kepada pedagang dan pengusaha penggilingan.

“Kita biasa miris kepada petani karena keterbatasan sarana mesin penggilingan gabah sehingga Bulog biasa tidak membeli gabah petani,” jelas Deni



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less