Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara Laporkan Massa Perusak Fasilitas Gedung ke Polisi – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan massa aksi perusakan fasilitas gedung ke polisi.

Aksi unjuk rasa sekitar 20 orang yang dilakukan oleh kelompok pemuda berujung pada perusakan ini berlangsung pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.13 WITA.

Kantor DPRD Sultra ini terletak di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Berseberangan dengan Kantor Balai Kota Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Mandonga atau berjarak sekira 500 meter.

Perusakan ini bermula saat massa aksi membakar ban mobil bekas di teras kantor, mengakibatkan kerusakan pada plafon bangunan teras dan Gedung B Sekretariat DPRD Sultra.

Hingga akhirnya plafon Gedung B melengkung atau meleleh akibat uap panas pembakaran ban.

Sementara lantai tempat pembakaran ban bekas juga ikut pecah.

Baca juga: Polisi Amankan 25 Terduga Pelaku Perusakan di Tawamelewe Konawe Sulawesi Tenggara, 19 Senjata Tajam

Laporan pengaduan mengenai kejadian ini telah disampaikan oleh salah satu pegawai Sekretariat DPRD Sultra inisial NA pada Senin (20/10/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya ada laporan dari DPRD Sultra terkait aktivitas massa aksi yang melakukan perusakan telah kami terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” ungkapnya Kamis (23/10/2025). (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less