Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sosok Wakajati Sulawesi Tenggara Baru, Saiful Bahri Siregar Miliki Latar Belakang Penindakan Korupsi – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan mutasi dan promosi kepada sejumlah pegawai struktural.

Salah satunya adalah Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Wakajati Sultra.

Jabatan Wakajati Sultra sebelumnya diduduki Sugiyanta.

Kini, posisi ini diemban Saiful Bahri Siregar.

Saiful sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Baca juga: Mutasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Wakajati dan Aspidum Berganti, Nama Penggantinya

Sementara itu, Sugiyanta dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kejaksan Tinggi Kalimantan Selatan.

Mutasi dan promosi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025.

Isinya tentang Pemberhentiwan dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.

Lalu, siapa sosok Saiful Bahri Siregar yang diangkat menjadi Wakajati Sultra menggantikan Sugiyanta?

Berdasarkan penelusuran TribunnewsSultra.com, Saiful Bahri merupakan sosok yang berlatar belakang dalam penindakan kasus korupsi.

Baca juga: Mutasi Kejati Sulawesi Tenggara, Kajati Sultra, Wakajati, Aspidsus, Asintel, Nama-nama Pejabat Baru

Sebelum diangkat menjadi Wakajati Sultra, ia juga merupakan sosok yang ikut membantu Kajati Sultra, Abdul Qohar, dalam pemberantasan korupsi.

Abdul Qohar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Saiful Bahri sempat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selama berada pada posisi tersebut, Saiful berhasil menerima penghargaan.

Latar Belakang Saiful Bahri Siregar

Baca juga: Supriyani Bakal Dituntut Sesuai Fakta Persidangan, Wakajati Sultra: Bukan Berdasarkan Berkas Perkara



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less