Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Oknum Lurah Digerebek Istri Sah dan Anak di Kos-kosan Kolaka Sulawesi Tenggara – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Sebuah video penggerebekan melibatkan oknum Lurah di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendadak viral di media sosial pada Sabtu (11/10/2025).

Kolaka berjarak 161,3 kilometer atau 3 jam 44 menit perjalanan naik motor atau mobil dari Kota Kendari, Provinsi Sultra melewati.

Video tersebut merekam momen oknum Lurah digerebek istri sah dan anaknya di salah satu kamar kos-kosan, tempat ia diduga bersama seorang perempuan lain berinisial I.

​Video berdurasi 13 menit 4 detik itu memperlihatkan seorang perempuan berjilbab, merupakan anak dari oknum Lurah, berada di depan kos-kosan untuk menggerebek ayahnya.

Ketegangan memuncak ketika oknum Lurah tersebut keluar dan berhadapan langsung dengan istri dan anaknya.

​Dalam suasana emosional, mereka terdengar mencari keberadaan perempuan yang dicurigai berada di dalam kamar.

Upaya sang anak untuk masuk ke dalam kos-kosan berulang kali dihalangi oleh ayahnya, yang kemudian memicu terjadinya kontak fisik.

Baca juga: 2 Wanita Adu Jotos Gegara Rebutan Cowok di Pondidaha Konawe Berakhir Damai

Peristiwa tersebut terekam, di mana sang anak menendang ayahnya, kemudian dibalas dengan pukulan dari oknum Lurah.

Kejadian ini sontak mengundang perhatian warga sekitar dan dilerai agar tidak berlanjut.

​Dari percakapan yang terdengar, terjadi perbedaan klaim mengenai status pernikahan.

Oknum Lurah tersebut bersikeras ia telah bercerai secara agama dengan istrinya.

“Secara agama, kita sudah cerai,” katanya.

Ia juga mengaku telah meninggalkan istrinya selama tujuh bulan.

​Namun, klaim tersebut langsung dibantah keras oleh sang istri yang merekam kejadian tersebut.

Baca juga: Kasus Viral Penggerebekan Suami di Kolaka Berujung Damai, Istri Cabut Laporan Perselingkuhan

Istri sah itu menegaskan secara hukum, status pernikahan mereka belum berakhir karena akta cerai belum dikeluarkan.



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less