Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Penjual Miras di Kendari Sulawesi Tenggara Kena Tipu Pembeli Diduga Pakai Bukti Transfer Palsu – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Toko penjual minuman keras (miras) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban penipuan modus bukti transfer palsu.

Tepatnya di Jalan Kijang, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Senin (6/10/2025).

Berdasarkan video yang viral di media sosial (medsos), Kamis (9/10/2025), tampak pria menggunakan helm, jaket, dan celana panjang.

Sosok pria ini terlihat mengendarai kendaraan roda dua atau motor dan masuk ke halaman parkir.

Setelah bertransaksi, ia tampak mengutak-atik ponselnya dan menunjukkan struk bukti transfer kepada karyawan.

Baca juga: Berawal dari Video Viral, 2 Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi di Lamokato Kolaka Sulawesi Tenggara

Dari rekaman yang diperbesar, pria tersebut diduga mengedit struk bukti transfer sebelum menunjukkannya kepada korban.

Karyawan toko, Faizah Rara (20), mengatakan kejadian tersebut bermula ketika dirinya melayani pembeli pria.

Awalnya, korban makan siang, lalu datang seorang pria dan menanyakan dua botol miras jenis Chivas dan satu botol Red Label.

“Saya jawab ada. Lalu pria itu bertanya lagi rokok Surya lima bungkus,” ujar Faizah saat dikonfirmasi pada Kamis malam.

Kata dia, pembeli itu kemudian menunjukkan bukti transfer sejumlah nominal belanja kepada dirinya.

Baca juga: Viral Suami Serahkan Istri ke Selingkuhan di Konawe Sulawesi Tenggara Lewat Proses Adat Mowea Sarapu

Faizah sempat memoto bukti transfer tersebut dan mencoba menghubungi bosnya untuk mengonfirmasi masuknya dana.

Namun, saat itu bosnya tidak merespons.

“Si pria yang membeli lalu pergi dengan tergesa-gesa menggunakan sepeda motor,” ujar Faizah.

Tak lama setelah pembeli pergi, bos Faizah merespons telepon dan mengonfirmasi tidak ada transaksi senilai Rp2.580.000 yang masuk ke rekening toko.

Atas kejadian penipuan ini, Faizah Rara telah membuat laporan ke Polsek Kemaraya pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 Wita.

Baca juga: 4 Siswi SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Positif Narkoba, Video Viral Diduga Pakai Tembakau Sintetis

Polsek Kemaraya kini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dengan modus bukti transfer palsu ini. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less