Viral Suami Serahkan Istri ke Selingkuhan di Konawe Sulawesi Tenggara Lewat Proses Adat Mowea Sarapu – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KONAWE – Kisah pria SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, serahkan istri ke pria selingkuhannya viral.
Rumah tangga yang dibangun selama lima tahun bersama NS, warga Kecamatan Uepai, kandas usai sang istri kedapatan selingkuh dengan pria lain.
SRH lantas menyelesaikan kasus rumah tangganya ini melalui proses adat Tolaki yang disebut dengan Mowea Sarapu atau Mosehe.
Proses ini terekam dalam video viral yang beredar luas di media sosial (medsos).
Kepala Desa Puudombi, Safrudin, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (2/10/2025), membenarkan peristiwa dalam video yang viral tersebut.
Baca juga: Dandenpom Kendari Tepis Hasil Laporan Kasus Oknum TNI Selingkuh Anggota Persit: Kami Masih Dalami
Ia mengatakan proses penyelesaian kasus perselingkuhan dalam rumah tangga yang dialami warganya secara adat berlangsung pada Kamis pagi.
”Iya benar, tadi pagi kita selesaikan secara adat Mosehe, kita hadirkan semua pihak termasuk istri dan pria selingkuhannya ini,” jelas Safrudin kepada TribunnewsSultra.com.
Dengan demikian, Safrudin menyebut hubungan suami istri antara SRH dengan NS secara adat telah berakhir.
”Ini kan masalah harga diri, dari pihak keluarga dan saudara dari laki-laki SRH sudah sepakat diselesaikan secara adat, dan tadi sudah dilaksanakan artinya mereka telah pisah selesai,” jelasnya
”Pihak keluarga juga sudah ikhlas dan menganggap ini sudah garis tangan, dan menjadi pembelajaran agar lebih baik,” katanya menambahkan.
Baca juga: Awal Asmara Terlarang Oknum TNI dan Anggota Persit di Sulawesi Tenggara, Istri Tentara Selingkuh
Lebih lanjut, dalam proses Mosehe ini, Safrudin mengungkap sejumlah syarat yang disediakan oleh pihak pria yang berselingkuh dan diserahkan kepada SRH.
Di antaranya, satu ekor kerbau diganti dengan sapi, satu pcs kaci, cerek, ta’awu dan uang tunai Rp5 juta.
Peristiwa ini berlangsung dramatis.
Meskipun terlihat tegar, suara SRH terdengar lirih saat menyerahkan NS kepada pria selingkuhan sang istri berada tepat di hadapannya.
Proses ini disaksikan oleh aparat desa, tokoh adat, keluarga, dan masyarakat setempat.
Baca juga: Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI–Istri Tentara di Sulawesi Tenggara Ditangani Denpom Kendari
“Karena saya sudah cerai secara agama, ini NS saya serahkan sama kamu, ko jaga dia, selama ini NS tidak bahagia dengan saya,” ucap SRH.
Safrudin mengungkap fakta perselingkuhan NS dengan pria lain, digerebek oleh SRH di indekos, Kecamatan Unaaha.
”Dia (SRH) gerebek ini istrinya sama pria lain di rumah kos di Unaaha, barang bukti motor kemudian dia bawa ke polsek, di sana istri dan pria selingkuhannya mengakui perbuatannya,” jelasnya.
”Akhirnya dia melapor ke ketua adat, dan melapor ke saya selaku pembina masyarakat di sini untuk dilakukan penyelesaian secara adat,” tutup Safrudin.
Untuk diketahui, pria selingkuhan NS adalah warga Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, bekerja disalah satu perusahaan tambang di Konawe Utara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





