Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Prabumulih Arlan Klarifikasi Soal LHKPN Senilai Rp17 Miliar

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

KENDARIPOS.CO.ID–Wali Kota Prabumulih, Arlan, akhirnya angkat bicara terkait polemik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang disebut bakal dicek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini mencuat setelah kontroversi mutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga menegur anak Arlan karena membawa mobil ke sekolah.

Arlan menegaskan dirinya sudah melaporkan harta kekayaannya sejak sebelum mencalonkan diri sebagai wali kota.
“Masalah LHKPN itu sudah saya laporkan, baik mobil juga sudah saya laporkan sebelum pencalonan wali kota,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia, jumat (19/9).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengecekan LHKPN akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan kekayaan kepala daerah. “Kepatuhan LHKPN bukan hanya soal waktu pelaporan, tapi juga keakuratan isi laporan,” kata Budi di Jakarta, Rabu (17/9).

Berdasarkan data e-LHKPN per 13 Agustus 2024, Arlan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp17,002 miliar. Rinciannya:

  • 18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih & Ogan Ilir senilai Rp5,87 miliar.
  • 8 mobil, 3 motor, dan 1 buldoser senilai Rp4,92 miliar.
  • Harta bergerak lainnya Rp202 juta.
  • Kas & setara kas Rp8,00 miliar.
  • Utang Rp2 miliar.

KPK memastikan verifikasi harta Arlan akan dilakukan sesuai prosedur untuk menilai kepatuhan dan kebenaran laporan yang disampaikan.


[ad_2]
  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less