Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wira Wirawan Ketua Karang Taruna Sulawesi Tenggara 2025-2030, Siap Kontribusi Bidang Ekonomi Kreatif – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI –  Temu Karya Daerah (TKD) IV Karang Taruna Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung di salah satu hotel Kota Kendari, pada Sabtu (13/9/2025) malam.

Dalam TKD ini turut digelar pemilihan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Karang Taruna Sultra.

Perwakilan pengurus dari 17 kabupaten dan kota se-Sultra sepakat mengangkat Wira Wirawan sebagai Ketua DPD Karang Taruna Sultra periode 2025-2030.

Ketua Pelaksana, Eduar Lenohingide, mengatakan kegiatan ini berlangsung usai mereka mendapatkan restu langsung dari Ketua Umum Karang Taruna, Budi Djiwandono.

Baca juga: BPOM Baubau Tunggu Hasil Pemeriksaan Sampel Makanan MBG Diduga Penyebab Keracunan Murid SD di Buton

Meski persiapan secara singkat, namun seluruh perwakilan pengurus di 17 Kabupaten Kota hadir dan memastikan keputusan diambil secara korum.

“Persiapan TKD ini hanya 5 hari, tetapi sukses luar biasa. Ini tidak terlepas dari tim kerja begitu semangat untuk menyukseskan acara,” ujarnya.

Sementara itu, Wira Wirawan mengucapkan terimakasih ke seluruh peserta yang telah menetapkan dirinya sebagai ketua Karang taruna Sultra.

Menurutnya agar roda organisasi bisa berjalan, perlu komitmen untuk mengkonektivitaskan program kerja pengurus Karang Taruna kabupaten/kota dan provinsi.

Baca juga: Tugu Eks MTQ Kendari Sulawesi Tenggara Kinclong Lagi, Gubernur ASR Rehabilitasi, Anggaran Rp6 M

“Sehingga program kerja kita cita-citakan dapat terwujud,” tuturnya.

Untuk diketahui, Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan, sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Mulai tumbuh awal tahun 1960-an, diprakarsai oleh Soemantri Praptokoesoemo, seorang tokoh sosial eduli terhadap remaja bermasalah.

Latar belakang pembentukannya adalah banyaknya anak muda yang mengalami masalah sosial seperti putus sekolah, yatim piatu, dan hidup dalam keterbatasan ekonomi. 

Pemerintah melalui Jawatan Pekerjaan Sosial (Departemen Sosial) mendorong pembentukan Karang Taruna di kelurahan-kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial.

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Dalami Pelaku Lain Kasus Korupsi Kapal Azimut Pemprov, Selidiki Dugaan TPPU

Karang Taruna berfungsi wadah pembinaan dan pemberdayaan generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan sosial, Bertujuan menciptakan generasi muda berkarakter, terampil, inovatif, dan bertanggung jawab sosial.

Karang Taruna menjadi tempat berhimpun pemuda usia 13-45 tahun, dengan pengurus aktif berusia 17–35 tahun. Fungsi utamanya adalah mengembangkan potensi generasi muda di bidang keorganisasian, ekonomi, keterampilan, olahraga, seni, dan keagamaan.

Karang Taruna juga berperan dalam mencegah dan menanggulangi masalah kesejahteraan sosial, terutama yang dialami oleh remaja dan pemuda. Di banyak daerah, Karang Taruna aktif menyelenggarakan kegiatan seperti pelatihan kerja, lomba olahraga, festival seni, dan kegiatan sosial. (*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less