Breaking News
light_mode
Trending Tags

Alasan Menteri Agama Wacanakan Penyatuan STQH dan MTQ saat Hadiri Pembukaan di Kendari – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar, mengungkapkan wacana menggabungkan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis ( STQH ) serta Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ ), menjadi satu kegiatan.

Disampaikan Prof Nasaruddin usai pembukaan STQH Nasional ke-28 di eks MTQ Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, secara substansi STQH dan MTQ tidak memiliki perbedaan signifikan, kecuali pada jumlah cabang lomba.

MTQ memiliki lebih banyak cabang lomba dibandingkan STQH. 

Baca juga: Tari Kolosal Pembukaan STQH Nasional di Kendari Angkat Sejarah Islam di Buton, Libatkan 300 Penari

“Pada kenyataannya di daerah-daerah itu tidak ada bedanya STQH dan MTQ.”

“Maka muncul gagasan, mungkin kita kembalikan seperti dulu, hanya ada satu istilah yakni MTQ,” katanya.

Ia menyampaikan, istilah Musabaqah dalam MTQ berarti seleksi dalam bahasa Arab, sehingga istilah STQH dan MTQ sebenarnya memiliki makna yang sama.

Selain dari sisi substansi, pertimbangan efisiensi anggaran menjadi alasan lain, dibalik gagasan penyatuan 2 ajang tersebut. 

Baik penyelenggaraan STQH maupun MTQ, keduanya menggunakan anggaran APBN dan APBD dengan jumlah hampir sama.

“Energi dikeluarkan pemerintah daerah hampir sama STQH dan MTQ. Sehingga, kami mempertimbangkan menggabungkannya,” katanya.

Baca juga: Jawa Tengah Kenalkan Batik, Pakaian Adat Saat Pawai Kendaraan Hias STQH di Kendari Sulawesi Tenggara

Prof Nasaruddin menyebut, wacana tersebut juga telah diungkapkan dalam pertemuan bersama dewan hakim STQH Nasional di Kendari.

Namun, pembahasan selanjutnya akan dibahas Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Nasional.

“Kami akan melakukan survei dan kajian produktivitasnya terlebih dahulu sebelum keputusan diambil,” jelasnya. (*)

STQH maupun MTQ merupakan ajang keagamaan yang digelar setiap dua tahun sekali secara bergantian. 

Jika tahun ini diselenggarakan STQH, maka tahun berikutnya akan dilaksanakan MTQ.

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less