Breaking News
light_mode
Trending Tags

BREAKING NEWS Buruh Harian Ditangkap Polisi Usai Gasak Uang dan Emas Milik Lansia di Kendari – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Seorang buruh harian lepas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LB (44) diringkus polisi.

Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap LB pada Rabu (10/9/2025).

LB diringkus usai melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan seorang lanjut usia mengalami kerugian Rp182.500.000.

Insiden nahas ini dialami pedagang HD (81) di Pasar Sentral Kendari, Jalan Pembangunan, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat.

Jarak Pasar Sentral ini dengan Markas Polresta Kendari sekira 13,6 kilometer (km), waktu tempuh 25 menit berkendara.

Baca juga: Maling Rumah Kosong di Konawe Selatan Ternyata Residivis Pencurian, Beraksi di Kendari hingga Kolaka

Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah membersihkan kios.

“Saat kejadian pada Selasa (9/9/2025), sekitar pukul 06.00 Wita, korban membuka kios, lalu meletakkan tas, dan langsung melanjutkan aksi bersih-bersih hingga pergi membuang sampah,” jelas AKP Welli, Rabu (10/9/2025).

Sepulang membuang sampah, korban mendapati tasnya telah hilang dibawa lari pelaku.

“Saat kejadian pelaku membawa tas korban yang berisikan uang tunai Rp1.700.000,” ujarnya.

Kemudian, emas berupa satu gelang emas 47 gram, satu kalung emas 15 gram, satu bros emas 16 gram, tiga cincin emas 13 gram, serta satu giwang emas model bunga ros 3 gram. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less