Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Kolaka Timur tentang Renstra Perangkat Daerah 2025–2029

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]



‎Kendaripos.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Senin (20/10/2025).

‎Rapat ini dipimpin oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur selaku pemrakarsa.

‎Kegiatan harmonisasi bertujuan untuk memastikan agar rancangan peraturan tersebut telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penyusunan Renstra perangkat daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan terukur.

‎“Kami memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, sinkron dengan kebijakan nasional, dan dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.


[ad_2]
  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less