Breaking News
light_mode
Trending Tags

OPINI Sekjen FKDK Wilayah Timur: Himbara Panen, Bank Daerah Lepes – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Oleh: Laode Rahmat Apiti
Sekjen Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Indonesia Timur (FKDK BPD)

Portalkendari.com, KENDARI – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menggelontorkan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara) sangat diskriminatif.

Bank Pembanguan Daerah (BPD) harus menjadi perhatian Menkeu, salah satu penggerak bisnis di lokal bank daerah infrastrukturnya sampai ke dusun-dusun.

Se-Indonesia bank daerah sejumlah 27, namun perlakukan diskriminasi terus menerpa sehingga bank daerah selalu menjadi anak “tiri”.

Himbara seperti mendapat durian runtuh dapat guyuran dana murah dengan bunga 4 persen.

Andaikan perang, Himbara diberi alat canggih, sementra bank daerah pake bedil. 

Bank BUMD bila tidak mendapat perhatian terkait kebijakan ke Menkeu sama dengan mau mematikan bank daerah.

Kebijkan pemerintah pusat selalu “merugikan” bank daerah bahkan secara perlahan-lahan sama diamputasi untuk memajukan ekonomi lokal.

Baca juga: OPINI: Menjemput Momentum Pembentukan BID pada Rakornas PHD Nasional di Kendari Sulawesi Tenggara

Kalau kebijakan “bergizi” selalu dinikmati Himbara, giliran kebijakan eksploitatif bank daerah selalu jadi hidangan istimewa.

Bank daerah harus mendapat porsi guyuran dana Kemenkeu, harus adil dalam mengambil keputusan. Bank daerah juga siap porsinya tidak harus sama dengan Himbara.

Menkeu harus membuka ruang bagi BPD. Skema dan syaratnya bisa dikomunikasikan.

Tiap bank tidak harus sama jumlahnya, nanti kita rumuskan kriteria penerima dan besaran guyurannya tiap BPD, dan kami tunggu niat baik Menkeu.(*)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less