Pejabat Harus Jaga Ucapan Demi Kepercayaan Publik
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KENDARIPOS.CO.ID–Di era media sosial yang serba terbuka, setiap kata pejabat publik memiliki bobot lebih dari sekadar komunikasi biasa. Ucapan seorang menteri, kepala daerah, anggota legislatif, atau ASN dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat, memicu kegaduhan, bahkan berdampak hukum.
Menjaga ujaran bukan sekadar soal sopan santun, melainkan kewajiban etis, politis, dan legal. Seorang pejabat membawa nama institusi dan memegang mikrofon publik, sehingga bahasa yang tidak akurat, provokatif, atau merendahkan bisa merusak legitimasi pemerintahan. Dilansir dari kompas.com
Sejumlah teori menegaskan pentingnya kehati-hatian. Trust Theory menyebut konsistensi komunikasi memperkuat kepercayaan, sementara ucapan inkonsisten merusaknya.
Etika Komunikasi Habermas menuntut pejabat menyediakan alasan rasional, menghormati aktor lain, dan menghindari retorika provokatif.
Rekomendasi yang muncul antara lain:
Perlu pedoman resmi komunikasi publik di tiap instansi.
Sertifikasi dasar komunikasi publik untuk pejabat.
Penguatan humas agar cepat menangkal hoaks dan klarifikasi isu.
Mekanisme sanksi yang transparan bila terjadi pelanggaran.Budaya organisasi yang menempatkan integritas dan kehati-hatian sebagai teladan.
Menjaga mulut pejabat bukan berarti membungkam kritik, melainkan memastikan demokrasi berjalan sehat dengan bahasa yang memperkaya ruang publik, menjaga kepercayaan, dan memperkuat stabilitas pemerintahan.
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





