Perpanjangan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Resmi Berakhir Tanggal 22 September 2025 – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com – Untuk perpanjangan jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu telah berakhir, Senin (22/9/2025) kemarin.
Sebelumnya, jadwal pengisian DRH calon PPPK paruh waktu mengalami perpanjangan waktu selama 7 hari.
Dimana dari surat edaran KemenPAN-RB, awalnya pengisian dijadwalkan berlangsung dari 23 Agustus hingga 15 September 2025.
Tapi surat MenPAN-RB nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu tertanggal 20 Agustus 2025.
Baca juga: PPPK Tahap 2 Pemprov Sulawesi Tenggara Siap-siap Dilantik Oktober 2025, Cek Progres Penetapan NIP
Surat edaran ini tersebut, jadwal pengisian DRH tak berubah yakni 28 Agustus-15 September 2025 lalu.
Kemudian perubahan jadwal setelah terbitnya Surat BKN 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024.
Tertanggal 11 September 2025. Melalui surat tersebut, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu menjadi 28 Agustus-22 September 2025.
Kesepakatan pemerintah pusat memperpanjang pengisian DRH bagi calon PPPK paruh waktu dipengaruhi salah satunya antrean SKCK.
Dimana, SKCK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon PPPK paruh waktu.
Di sejumlah daerah, Seperti polres dan polsek, proses penerbitan SKCK mengalami antrean cukup panjang, karena tingginya jumlah pemohon.
Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Lagi? BKD Sulawesi Tenggara Beri Bocoran
Kemudian adanya gangguan pada laman SSCASN sejak 21 September 2025, tepat sehari sebelum batas akhir pengisian DRH.
Sedangkan, Kepala BKN Prof. Zudan Arif mengungkapkan, perpanjangan waktu pengisian DRH hingga 22 September 2025, bentuk dukungan dan fasilitas.
“Dengan perpanjangan ini, diharapkan calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik tanpa terburu-buru,” katanya, pada Jumat (12/09/2025) dikutip dari laman bkn.go.id.
Pelayanan SKCK di Polresta Kendari
Sebelumnya pelayanan SKCK di Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tetap buka di akhir pekan, tepatnya Sabtu dan Minggu, 13-14 September 2025, pukul 08.00-15.00 WITA.
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





