SETARA Institute: Reformasi Polri Mendesak untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KENDARIPOS.CO.ID–SETARA Institute menegaskan bahwa transformasi Polri merupakan prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat legitimasi negara hukum dan ruang demokrasi di Indonesia.
“Polri yang modern dan humanis dapat menjadi katalisator penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan inklusif,” Ujarnya dikutip dari cnn indonesia, selasa (16/9).
Menurut lembaga ini, penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penegakan hukum akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sementara penegakan hukum yang adil akan menjamin kepastian dalam pembangunan ekonomi. Karena itu, peran Polri tidak hanya sebagai aparat keamanan, melainkan juga sebagai institusi strategis menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
SETARA menyambut baik rencana Presiden RI Prabowo Subianto membentuk komisi reformasi kepolisian. Mereka menilai wacana ini menjadi momentum mengembalikan profesionalitas Polri, sekaligus memperkuat supremasi sipil dan demokrasi.
“Presiden perlu menempatkan reformasi Polri dan reformasi TNI sebagai agenda kembar yang tidak terpisahkan,” tegas SETARA. Reformasi Polri dinilai penting untuk memastikan keamanan domestik dikelola institusi sipil yang demokratis dan akuntabel, sementara reformasi TNI untuk mengembalikan militer sepenuhnya pada mandat konstitusional di bidang pertahanan negara.
Sebagai dasar transformasi, SETARA telah menyusun desain berbasis empat pilar reformasi Polri, yaitu:
- Polri demokratis-humanis
- Polri berintegritas-antikorupsi
- Polri proaktif-modern
- Polri presisi-transformatif
Berdasarkan kerangka empat pilar tersebut, SETARA merekomendasikan 12 agenda tematik reformasi Polri yang diharapkan dapat memastikan profesionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan pada HAM dalam setiap tugas kepolisian.
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





