Viral Video Pria Berjenggot Digerebek di Muna Sulawesi Tenggara, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, MUNA – Inilah video viral seorang pria di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek polisi kedapatan memiliki sabu.
Berdasarkan video yang dihimpun TribunnewsSultra.com, Kamis (11/9/2025) malam, terlihat pria berjenggot diamankan di dalam rumah.
Terlihat beberapa pria yang diduga merupakan polisi memeriksa beberapa barang dan pakaian milik si pria.
Kedua tangan pria yang belum diketahui identitasnya tersebut terlihat sudah terborgol.
Selang beberapa saat, polisi menemukan sesuatu diduga sabu disalah satu kantong pakaian.
Baca juga: 127,22 Gram Sabu Diamankan Polisi Usai Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Baubau
Benda diduga sabu tersebut terbungkus kertas berwarna putih.
Selanjutnya, polisi langsung bertanya kepada si pria.
“Apa ini? Apa ini?” tanya polisi sembari menunjukkan barang tersebut kepada pria yang terborgol.
“Racun tikus itu,” jawab si pria.
Si pria masih menyangkal, barang yang diduga sabu ini bukan miliknya.
Baca juga: Rental Mobil Pikap Angkut Barang Curian di Rumah Kosong Konawe Selatan, Uangnya Dipakai Pesta Sabu
“Bukan saya punya, bukan saya punya,” ucap pria tersebut saat digerebek polisi.
Seorang warga yang mengirimkan video, inisial AF, menuturkan si pria digerebek di Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Rabu (10/9/2025) malam.
“Di Laiworu tadi malam, kronologinya saya tidak tahu. Videonya saya ambil di grup WhatsApp,” ujarnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Muna, Ipda Baharuddin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pria tersebut.
“Iya, ada. Kemarin kejadiannya sekitar pukul 22.35 Wita, Rabu (10/9/2025),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Tak Jera, Pria 50 Tahun Kembali Ditangkap Gegara Edarkan Sabu di Lambandia Kolaka Timur
“Baket-nya sementara dibuat,” katanya menambahkan.
Jarak Kelurahan Laiworu dengan Markas Polres Muna sekira 7,5 kilometer (km), waktu tempuh 16 menit berkendara.
Markas polisi ini berada di Jalan Bypass Nomor 1, Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





