Kenalan Lewat TikTok, Pemuda di Baruga Kendari Setubuhi Gadis 14 Tahun, Kini Ditangkap Polisi – Portal Kendari
- account_circle Sultra Terkini
- calendar_month Senin, 13 Okt 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Seorang pemuda diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Sat Reskrim Polresta Kendari usai menyetubuhi pelajar.
Tim Buser77 meringkus pelaku, YU (23), di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/10/2025).
Lokasi tertangkapnya YU hanya berjarak 1,2 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga.
Markas polisi ini berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.
Baca juga: Pria Ditangkap Polisi Usai Berbuat Asusila ke Anak di Bawah Umur di Kolaka, Modus Gendong Korban
Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi TikTok.
“YU berkenalan lewat TikTok lalu mengajak K (14) jalan hingga akhirnya dibawa ke kamar kosnya di Kecamatan Baruga, lalu menyetubuhi korban,” jelasnya, Senin (13/10/2025).
Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan, pelaku membujuk rayu korban dengan modus ingin istirahat.
Ketika berada di kamar kosnya, pelaku lantas melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]
- Penulis: Sultra Terkini





