Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemuda Konawe Selatan Diringkus di Kendari Usai Cabuli dan Bawa Lari Gadis 14 Tahun Asal Bombana – Portal Kendari

  • account_circle Sultra Terkini
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Seorang pemuda asal Kabupaten Konawe Selatan diringkus polisi setelah mencabuli anak (pelajar) di bawah umur asal Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tindak pidana pencabulan dan membawa lari anak di bawah umur dilakukan pelaku YS (19).

YS melancarkan aksinya terhadap korban RL (14) disalah satu perumahan yang terletak di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Lokasi perbuatan asusila terhadap anak ini berjarak 135 kilometer (km), waktu tempuh 3 jam perjalanan darat dari kampung halaman korban di Bombana.

Sementara YS ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari, Senin (20/10/2025).

Baca juga: 1 Pelaku Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Konawe Kepulauan Ditangkap Polisi, 1 DPO Masih Diburu

Sebelumnya, orangtua RL melaporkan tindak pidana pencabulan dan membawa lari anak di bawah umur di Polsek Lantari Jaya.

Laporannya teregistrasi dengan nomor: LP/GAR/B/05/X/2025/Sek Lantari Jaya/Polres Bombana/Polda Sulawesi Tenggara, tanggal 16 Oktober 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan YS menjemput RL di kampung halamannya di Bombana.

“YS menjemput RL pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita dan tiba di Kota Kendari pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 01.30 Wita,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menambahkan, setibanya di perumahan di Kelurahan Watulondo, pelaku membawa masuk korban ke kamar lalu melancarkan aksinya.

Baca juga: 3 Pelajar Rudapaksa Bergilir Gadis 12 Tahun di Muna Barat Ditangkap, Polisi Masih Kejar 1 Pelaku

Anggota Polsek Lantari Jaya menjemput korban dan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (18/10/2025) lalu dibawa ke Bombana.

“Selanjutnya, pihak Polsek Lantari Jaya melimpahkan laporan ke Polresta Kendari,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)



[ad_2]

  • Penulis: Sultra Terkini
expand_less